Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia pasal 7 ayat 1 bahwa Penerimaan anggota biasa, dan anggota luar biasa dilakukan oleh pengurus cabang setempat melalui pendaftaran tertulis dan pernyataan persetujuan terhadap AD/ART PERDOKHI. Maka PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan membuka penerimaan anggota.
Syarat Menjadi Anggota Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI)
1. Dokter Indonesia yang terdaftar pada Ikatan Dokter Indonesia
2. Mempunyai minat dalam bidang kedokteran haji.
Kelengkapan berkas Pendaftaran silahkan mengunduh Dokumen dibawah ini :
1. Petunjuk Teknis Pendaftaran Anggota PERDOKHI < Download >
2. Surat Permohonan < Download >
3. Surat Pernyataan < Download >
4. Daftar Riwayat Hidup Anggota < Download >
Informasi :
Sekretariat
INSTALASI
GAWAT DARURAT LANTAI 2 – RUANG KEPALA INSTALASI , RSUP DR. WAHIDIN
SUDIROHUSODO, JL. P. KEMERDEKAAN KM 11, TAMALANREA, MAKASSAR
90245)
Telpon : (0411)584-677 Ext. 8204. CP : dr. Ari Sutiko : 081243430210
Email : perdokhi.sulsel@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar