Selasa, 01 Agustus 2017

Mengapa Perlu PERDOKHI ?

Pertanyaan "Mengapa Perlu PERDOKHI ?", adalah pertanyaan pertama kali yang penting untuk dijawab bagi siapapun yang hendak mengenal lebih dekat dengan organisasi ini. Jawaban atas pertanyaan ini, niscaya akan mendasari langkah gerak organisasi mendatang.
Pertanyaan "Mengapa", mesti dijawab dengan kondisi dan sebab musabab pembentukan organisasi yang boleh disebut: sarat energi. 
Jawaban secara formil, bisa disimak dalam Mukaddimah AD-ART PERDOKHI, yang kutipannya dapat juga dibaca di laman Mukaddimah. 
Sejumlah energi yang patut dicatat sebagai latar dan kebutuhan kehadiran PERDOKHI adalah kebutuhan teori genuine bagi penyelenggaraan pelayanan kedokteran bagi jemaah haji Indonesia. Kebutuhan ini sangat mendesak dengan teridentifikasinya sejumlah kasus yang tidak dapat diatasi oleh satu disiplin ilmu kedokteran. Perlu pendekatan multi-disiplin.
Manakala pendekatan multi-disiplin telah diselenggarakan dan ternyata masih tersedia sejumlah kasus yang belum dapat dijelaskan, maka pengembangan teori-teori baru sangat dinantikan.
PERDOKHI adalah jawaban untuk fase ke-4 pembentukan ilmu kedokteran haji. Setelah melampaui fase-1, fase-2 dan fase-3.
Fase-1, fase problematik kesehatan haji telah dilampaui. Sajian problematik penyelenggaraan haji yang tercatat melimpah dalam dokumen administrasi dan layanan kesehatan, telah menyadarkan perlunya pendekatan berbagai disiplin ilmu kedokteran.
Fase-2, fase multi-disiplin kesehatan haji telah dilampaui. Pembagian peran secara spesialistik dan canggih telah menyelesaikan berbagai kendala dan menghadirkan kemajuan bermakna. Namun, belum sanggup menuntaskan sejumlah problematik yang diindikasi dengan angka kesakitan dan kematian.
Fase-3, fase inter-disiplin kesehatan haji telah terlampaui. Sadar akan keterbatasan kewenangan dan lingkup keilmuan secara sendiri-sendiri, maka kolaborasi inter-disiplin telah menjadi corak pelayanan kedokteran haji pada pelayanan haji masa 10 (sepuluh) tahun terakhir. Dan, diskusi nasional pengiat haji yang sadar akan perlunya penjelasan teoritis tuntas tentang berbagai problematik yang masih tersisa, maka diperlukan sebuah jawaban lugas dan tuntas.
Fase-4, lahirkan PERDOKHI sebagai jawaban untuk mengurai masalah dan merajut solusi bagi jemaah haji dari tinjauan keilmuan kedokteran.
Kehadiran PERDOKHI sudah dinantikan oleh zaman. Semoga kelahiran melalui proses yang matang dan energi yang berlimpah ini, dapat mendukung terwujudnya cita-cita penyempurnaan penyelenggaraan haji Indonesia.
Oleh: Dr. Mawari Edy, M.Epid/Sekretari PP PERDOKHI/Pendiri PERDOKHI.

Selasa, 25 Juli 2017

Wabah Kolera di Yaman Jadi Perhatian

Sumber : http://www.depkes.go.id/article/view/17072400002/wabah-kolera-di-yaman-jadi-perhatian.html

Jakarta, 23 Juli 2017

Di negara Yaman yang bertetangga dengan Arab Saudi telah terjadi penyebaran dan penularan penyakit Kolera yang menyerang lebih dari 322.000 orang. Karena Yaman berbatasan dengan Arab Saudi, perlu diwaspadai kemungkinan penyebaran dan penularan penyakit kolera pada jamaah haji, khususnya jemaah haji Indonesia.

Demikian pesan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), yang ditujukan secara khusus bagi para jemaah haji di Tanah Air yang tengah bersiap menunggu keberangkatan, Ahad (23/7).

Di Indonesia, penyakit Diare masih ditemukan, tetapi penyakit Kolera sudah sangat jarang ditemukan. Penyakit Kolera sering disebut sebagai penyakit Muntaber (muntah dan berak), tutur Menkes.
Tanda dan Gejala Kolera

Gejalanya adalah sering buang air besar encer (Diare) dan disertai muntah. Tinja penderita kolera tampak encer seperti air cucian beras. Gejala penyakit Kolera muncul 8-72 jam setelah penderita  terpapar sumber penularan. Periode ini disebut masa inkubasi.

Penderita kolera harus segera berobat untuk diberi cairan, karena bila tidak segera berobat dan diberi cairan, dapat meninggal karena kekurangan cairan (dehidrasi). Dalam perjalanan menuju tempat berobat, penderita dapat diberikan cairan oralit untuk pertolongan pertama, guna mencegah kekurangan cairan.

Penularan

Kuman penyakit Kolera tersebar melalui tinja penderita. Penularan terjadi jika tanpa sengaja tinja penderita Kolera mencemari minuman atau makanan, yangkemudian dikonsumsi orang lain. Hal ini dapat terjadi jika penderita Kolera buang air besar sembarangan atau berdekatan dengan sumber air atau tempat pengolahan makanan.

Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Agar jamaah haji Indonesia tidak tertular penyakit Kolera selama berada di Arab Saudi, yang dapat dilakukan adalah:

- Minum menggunakan air minum kemasan atau air yang sudah dimasak;
- Menggunakan air bersih/PAM untuk keperluan sehari-hari, seperti masak, mencuci alat makan, gosok gigi, berwudhu, dan mandi;
- Cuci tangan dengan air yang cukup dan sabun, pada waktu sebelum makan, sebelum menyentuh makanan atau mengolah makanan, sesudah buang air besar, dan sesudah mengurus penderita diare atau orang sakit;
- Makan makanan yang sudah dimasak dengan baik, menghindari makan makanan yang masih mentah, mencuci atau memasak sayuran sebelum dimakan, mencuci atau mengupas buah-buahan sebelum dimakan, dan menyimpan makanan di tempat atau wadah yang tertutup;
- Memasak dan mengolah makanan-minuman di dapur/ruangan yang terjaga kebersihannya;
- Menggunakan jamban dan kamar mandi yang terjaga kebkebersihannya;
- Tempat yang tercemar kotoran atau  muntahan penderita kolera harus dibersihkan dengan air dan karbol atau dengan air dan cairan disinfektan atau pembasmi kuman lainnya; dan
Segera berobat jika diare, muntah atau menderita penyakit lainnya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Rangkaian Kegiatan Amaliyah Ramadhan 1438 H

1. Dialog Ramadhan Bersama Ketua Umum PERDOKHI Pusat Dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama.

Bertempat di Hotel IBIS Makassar pada hari Kamis, 8 Juni 2017 diselenggarakan Dialog Ramadhan Bersama Ketua Umum PERDOKHI Pusat dengan topik " Kesehatan Jiwa dalam Perspektif Islam", yang dihadiri oleh Para Dewan Pembina dan Para Dewan Pakar serta Pengurus PERDOKHI Cabang Sul-Sel.

2. Seminar Sehari " Tatalaksana Penyakit Kronik Degeneratif Bagi Dokter Pemeriksa Calon Jemaah Haji"

Bertempat di Hotel Santika Makassar pada hari Ahad, 11 Juni 2017 PERDOKHI Cabang Sul-Sel Bekerjasama dengan PDPI Cabang Sulawesi menyelenggarakan Seminar Sehari " Tatalaksana Penyakit Kronik Degeneratif Bagi Dokter Pemeriksa Calon Jemaah Haji" Fokus Penyakit Diabetes Mellitus. Hadir pada kegiatan tersebut Para Dewan Pembina dan Para Dewan Pakar serta Pengurus PERDOKHI Cabang Sul-Sel, serta beberapa dokter yang diundang yang berasal dari kabupaten Maros, Gowa, serta Kota Makassar. Sebagai pembicara adalah Dr. dr. Rahmat Latief, Sp.PD, K-PTI, FINASIM, M.Kes, Dr. dr. Husaini, Sp.PD, KEMD, dan Dr. dr. Himawan Sunusi, Sp.PD, KEMD. Acara ini dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama

3. PERDOKHI Berbagi dan Buka Puasa Bersama Keluarga Panti Asuhan Yayasan Islam Waturua Timor-Timur SulSel

Bertempat di Hotel Arya Duta  Makassar pada hari Selasa, 20 Juni 2017 PERDOKHI Cabang Sul-Sel menyelenggarakan Buka Puasa Bersama dan Pemberian Bingkisan Paket kepada anak panti asuhan dengan Tema " PERDOKHI Berbagi dan Buka Puasa Bersama Keluarga Panti Asuhan Yayasan Islam Waturua Timor-Timur SulSel". Hadir pada acara tersebut 38 anak panti asuhan.

Kamis, 27 April 2017

Manasik Haji & Umroh

Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc
(Alumni Islamic University of Medinah, KSA)

Manasik Haji & Umroh
Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan  awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada tanggal 8  Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.
Intinya, dimulai dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.
Manasik ini kami susun berdasarkan rute perjalanan jama’ah haji. Sebab, kami pikir bahwa metode penyusunan seperti ini lebih mudah.

Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)

Ihram:
–       Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan[1], bukan pada pakaian. Ini bagi pria. Adapun wanita, maka haram baginya menggunakan parfum secara mutlak, baik sebelum atau setelahnya.
–       Lalu pakailah pakaian ihram (bagi pria). Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
–     Ketika di miqot [2] ,menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram:

لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ

            “Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.


–      Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:
لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ

Rabu, 26 April 2017

PENDAFTARAN MENJADI ANGGOTA PERHIMPUNAN KEDOKTERAN HAJI INDONESIA

Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia pasal 7 ayat 1 bahwa Penerimaan anggota biasa, dan anggota luar biasa dilakukan oleh pengurus cabang setempat melalui pendaftaran tertulis dan pernyataan persetujuan terhadap AD/ART PERDOKHI. Maka PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan membuka penerimaan anggota.

Syarat Menjadi Anggota Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI)
1. Dokter Indonesia yang terdaftar pada Ikatan Dokter Indonesia
2. Mempunyai minat dalam bidang kedokteran haji.

Kelengkapan berkas Pendaftaran silahkan mengunduh Dokumen dibawah ini :
1. Petunjuk Teknis Pendaftaran Anggota PERDOKHI < Download >
2. Surat Permohonan < Download >
3. Surat Pernyataan < Download >
4. Daftar Riwayat Hidup Anggota < Download >

Informasi :
Sekretariat
INSTALASI GAWAT DARURAT LANTAI 2 – RUANG KEPALA INSTALASI , RSUP DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO, JL. P. KEMERDEKAAN KM 11, TAMALANREA, MAKASSAR 90245) Telpon : (0411)584-677 Ext. 8204. CP : dr. Ari Sutiko : 081243430210
Email : perdokhi.sulsel@gmail.com

Selasa, 28 Maret 2017

Rapat Kerja Pengurus Perhimpunan Kedokteran haji Indonesia Cabang Sulawesi Selatan

           
            Pada hari sabtu tanggal 18 Maret 2017 bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1438 H bertempat  di Hotel Santika di jl Sultan Hasanuddin No. 40 Makassar diselenggarakan Rapat Kerja Pengurus Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI) Cabang Sulawesi Selatan dengan tema "Memantapkan Peran Perhimpunan Kedokteran Haji dalam Mengawal Implementasi Istitthaah Kesehatan Jemaah haji". Rapat kerja ini diawali dengan kegiatan seminar kesehatan Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji terkait Penyakit Respirasi.
            Kegiatan seminar ini adalah kerjasama antara PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Sulawesi yang mengangkat masalah penyakit respirasi yang terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 sebagai moderator dr. A. Lukman Hakim, Pembicara pertama adalah dr. Rahmawati Minhajat, Sp.PD, Ph.D dengan memaparkan materi overview masalah kesehatan jemaah haji, kemudian dilanjutkan dengan materi panel Prof. dr. Syarifuddin Wahid, Ph.D, Sp.PA(K), Prof. dr. Veni Hadju, Ph.D, dan dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), FISR dengan materi Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji dalam Perspektif Klinis, dan pembicara terakhir sesi 1 adalah dr. Asmaun Najamuddin, Sp.KFR dengan Materi Strategi Pencapaian Istitthaah bagi lansia dengan berbagai penyakit kronis.
             Sedangkan Pada sesi ke 2 sebagai moderator dr. Nurjannah Lihawa, Sp.P, pembicara pertama Dr.dr. Irawaty, Sp.P, FISR, pembicara kedua Dr.dr. Erwin Arif, Sp.PD, K-P, Sp.P, pembicara terakhir sesi 2 adalah dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), FISR.
            Setelah sesi seminar kemudian dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Umum PERDOKHI cabang Sul-Sel, yang dibagi atas 3 Komisi. Pada setiap komisi mengusulkan program kerja sesuai dengan bidangnya, kemudian rencana program kerja tersebut dipapar dihadapan pengurus dan ditetapkan sebagai program kerja pengurus PERDOKHI cabang Sul-Sel.
            Semoga Allah Azza Wajallah memudahkan semua urusan kita dalam menjalankan seluruh program kerja yang telah ditetapkan.

Rabu, 22 Maret 2017

Sejarah PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan

Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia dalam Bahasa Inggris Indonesian Medical Hajj Association dan Bahasa Arab الحج للطب الإندونيسيا الجمعية, yang disingkat dengan PERDOKHI merupakan Perhimpunan Dokter Seminat dalam bidang Kesehatan Haji dan Umrah, disahkan pada Muktamar Ikatan Dokter Indonesia pada tanggal 21 November 2015 dan selanjutnya diresmikan pada Kongres PERDOKHI Pertama di Makassar pada 15 Januari 2016. Sebagai Ketua Umum Pertama PERDOKHI Pusat adalah Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH. Keanggotaan Perhimpunan ini dapat berasal dari berbagai spesialisasi bidang kedokteran.

Kepengurusan PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan dibentuk dan dilantik oleh Ketua Umum PERDOKHI Pusat Dr.dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH pada tanggal 10 Desember 2016 bertempat di Hotel Milea Makassar. Sebagai Ketua Umum PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan yang pertama adalah dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), FISR. Kepengurusan PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan terdiri atas berbagai spesialisasi kedokteran diantaranya Dokter Spesialis Paru, Penyakit Dalam ( Konsultan Endokrin, Gastroenterohepatologi, Ginjal Hipertensi, Hematologi Onkologi Medik, Penyakit Tropis Infeksi, Geriatri), Jantung, Bedah Digestif, Bedah Vascular, Obsgin, Rehabilitasi Medik, Mikrobiologi Klinik, Patologi Klinik, THT, Mata, serta Dokter Umum. 

Dalam rangkaian pelantikan Pengurus PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan, diselenggarakan pula Simposium Kesehatan Haji yang diikuti dari berbagi profesi kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, kesehatan masyarakat dll. Dengan mengambil tema "Healthy Live for Piligrime" kerjasama Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia Cabang Sulawesi Selatan dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Sulawesi.


JUMLAH JEMAAH HAJI 2017 MENINGKAT, MENKES HARAPKAN TAMBAHAN TENAGA KESEHATAN

20 Maret 2017

Dalam rangka menjamin penyelenggaraan kesehatan haji terutama saat jemaah haji berada di Arab Saudi, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp,M(K), mengharapkan adanya tambahan jumlah tenaga kesehatan haji Indonesia yang akan bertugas. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah jemaah haji Tahun 2017 yang cukup besar.

'Kiranya keberadaan tim kesehatan haji dapat ditingkatkan jumlahnya mengingat jumlah jemaah haji telah mencapai 221.000 orang', ujar Menkes pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, Senin siang (20/3).

Menkes mengharapkan adanya penambahan jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) pada penyelenggaraan kesehatan haji 2017. Hal ini dikarenakan terdapat peningkatan jumlah jemaah haji menjadi 221.000 jemaah haji dengan jumlah kloter lebih kurang sebanyak 505 kloter, bertambah 121 kloter dari sebelumnya hanya 384 kloter. TKHI yang bekerja di setiap kloter terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat. Selain itu, diperkirakan sebanyak 10% dari total kloter, yakni 51 kloter  merupakan kloter risiko tinggi (Risti) yaitu kelompok jemaah haji dengan usia > 60 tahun dan menyandang penyakit  kronis. Kloter risti memerlukan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 2 dokter dan 3 perawat (semula 1 dokter dan 2 perawat), sehingga perlu penambahan 102 orang petugas kesehatan.

Selanjutnya, pada penyelenggaraan kesehatan haji pada tahun sebelumnya, sejumlah 306 PPIH Arab Saudi bidang kesehatan bertugas di setiap sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di bandara, mekkah dan Madinah serta di pos klinik saat Arafah, Musdalifah dan Mina. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri dari tim promotif preventif (TPP), tim kuratif rehabilitatif (TKR), dan tim gerak cepat (TGC) dan tenaga pendukung kesehatan yang direkruit dari mukimin Arab Saudi yang diberikan pelatihan dasar kesehatan. Mengingat jumlah jemaah haji tahun ini sebanyak 221.000 dan jumlah pondokan/hotel dalam setiap kloter menjadi lebih banyak, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di KKHI Mekkah yang semula 150 tempat tidur menjadi 250 tempat tidur. Maka dibutuhkan pula tambahan sebanyak 80 orang tenaga PPIH Arab Saudi bidang kesehatan dari semula 306 orang menjadi 386 orang.

'Tidak mungkin kami dapat bekerja optimal dengan jumlah Jemaah haji yang begitu besar. Bila tidak ditambah, khawatir pelayanan kesehatan haji akan keteteran', imbuh Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id

Selasa, 07 Maret 2017

Peraturan Perundang-undangan Berkaitan Dengan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

1. UU No. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji < Download Pdf >
2. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan < Download Pdf >
3. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan < Download Pdf >
4. PERMENKES No. 13 THN 2016_Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional < Download pdf >
5. PERMENKES No. 15 THN 2016_Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji  < Download Pdf >
6. PERMENKES No. 62 THN 2016_Penyelenggaraan Kesehatan Haji < Download pdf >
7. KEPMENKES No. HK.02.02-MENKES-313-2016_Penunjukan RS Pelaksana Vaksinasi Meningitis Jemaah Umrah < Download Pdf >
8. KEPMENKES No.HK.02.02-MENKES-651-2016_Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Haji < Download Pdf >

Senin, 27 Februari 2017

IKATAN DOKTER INDONESIA

PERHIMPUNAN KEDOKTERAN HAJI INDONESIA

CABANG SULAWESI SELATAN

Indonesian Medical Hajj Association

الحج للطب الإندونيسيا الجمعية



Mukaddimah


Ibadah haji adalah perintah Allah Subhanahu Wa ta'ala, merupakan rukun islam yang wajib bagi umat islam berkemampuan. badah haji merupakan rangkaian ritual peribadatan yang membutuhkan kemampuan fisik, mental, spiritual dan sosial memadai.

Bahwa kemampuan fisik, mental, spiritual dan sosial yang memadai memerlukan persiapan dan pemeliharaan secara paripurna. Problematik berupa kerentanan fisik pada jamaah sakit atau usia lanjut, kepadatan massa, kondisi matra, perbedaan sosial budaya, dukungan gizi, resiko penularan penyakit dan dinamika situasionalnya merupakan faktor resiko yang dapat berdampak terhadap derajat kesehatan jemaah haji dan masyarakat. Hal-hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat profesi kedokteran.

Kompleksitas penyelenggaraan perhajian membutuhkan pelayanan kesehatan yang utuh-menyeluruh dengan memperhatikan aspek-aspek fiqih, upaya kesehatan paripurna, regulasi lintas negara, resiko kondisi matra dan interaksi sosial-budaya. Seluruh aspek tersebut menjadi formula khas (genuine) dalam suatu keilmuan tersendiri sebagai rujukan penyelenggaraan haji dan umrah bagi masyarakat indonesia.

Untuk itu, diperlukan pengembangan keilmuan dan keprofesian kedokteran bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pencapaian derajat kesehatan optimal bagi jemaah haji maka dipersatukan dua usulan nama organisasi yaitu PDKHI (Perhimpunan Dokter Kesehatan Haji Indonesia) dan PERKEHAJI (Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia) menjadi PERDOKHI (Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia). Organisasi ini merupakan Perhimpunan Dokter Seminat (PDSm) dalam naungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), disahkan pada muktamar IDI pada tanggal 21 November 2015 dan selanjutnya diresmikan pada kongres PRDOKHI ke-1 di Makassar tanggal 15 Januari 2016