Sekretariat : Instalasi Gawat Darurat-Ruang Kepala Instalasi, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jl. P. Kemerdekaan KM 11, Tamalanrea, Makassar 90245. Telpon 0411)584677 Ext:8204, email :perdokhi.sulsel@gmail.com
Pengurus PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan
Selasa, 28 Maret 2017
Rapat Kerja Pengurus Perhimpunan Kedokteran haji Indonesia Cabang Sulawesi Selatan
Pada hari sabtu tanggal 18 Maret 2017 bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1438 H bertempat di Hotel Santika di jl Sultan Hasanuddin No. 40 Makassar diselenggarakan Rapat Kerja Pengurus Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI) Cabang Sulawesi Selatan dengan tema "Memantapkan Peran Perhimpunan Kedokteran Haji dalam Mengawal Implementasi Istitthaah Kesehatan Jemaah haji". Rapat kerja ini diawali dengan kegiatan seminar kesehatan Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji terkait Penyakit Respirasi.
Kegiatan seminar ini adalah kerjasama antara PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Sulawesi yang mengangkat masalah penyakit respirasi yang terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 sebagai moderator dr. A. Lukman Hakim, Pembicara pertama adalah dr. Rahmawati Minhajat, Sp.PD, Ph.D dengan memaparkan materi overview masalah kesehatan jemaah haji, kemudian dilanjutkan dengan materi panel Prof. dr. Syarifuddin Wahid, Ph.D, Sp.PA(K), Prof. dr. Veni Hadju, Ph.D, dan dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), FISR dengan materi Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji dalam Perspektif Klinis, dan pembicara terakhir sesi 1 adalah dr. Asmaun Najamuddin, Sp.KFR dengan Materi Strategi Pencapaian Istitthaah bagi lansia dengan berbagai penyakit kronis.
Sedangkan Pada sesi ke 2 sebagai moderator dr. Nurjannah Lihawa, Sp.P, pembicara pertama Dr.dr. Irawaty, Sp.P, FISR, pembicara kedua Dr.dr. Erwin Arif, Sp.PD, K-P, Sp.P, pembicara terakhir sesi 2 adalah dr. Muhammad Ilyas, Sp.PD, K-P, Sp.P(K), FISR.
Setelah sesi seminar kemudian dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Umum PERDOKHI cabang Sul-Sel, yang dibagi atas 3 Komisi. Pada setiap komisi mengusulkan program kerja sesuai dengan bidangnya, kemudian rencana program kerja tersebut dipapar dihadapan pengurus dan ditetapkan sebagai program kerja pengurus PERDOKHI cabang Sul-Sel.
Semoga Allah Azza Wajallah memudahkan semua urusan kita dalam menjalankan seluruh program kerja yang telah ditetapkan.
Rabu, 22 Maret 2017
Sejarah PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan
Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia dalam Bahasa Inggris Indonesian Medical Hajj Association dan Bahasa Arab الحج للطب الإندونيسيا الجمعية, yang disingkat dengan PERDOKHI merupakan Perhimpunan Dokter Seminat dalam bidang Kesehatan Haji dan Umrah, disahkan pada Muktamar Ikatan Dokter Indonesia pada tanggal 21 November 2015 dan selanjutnya diresmikan pada Kongres PERDOKHI Pertama di Makassar pada 15 Januari 2016. Sebagai Ketua Umum Pertama PERDOKHI Pusat adalah Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH. Keanggotaan Perhimpunan ini dapat berasal dari berbagai spesialisasi bidang kedokteran.
Dalam rangkaian pelantikan Pengurus PERDOKHI Cabang Sulawesi Selatan, diselenggarakan pula Simposium Kesehatan Haji yang diikuti dari berbagi profesi kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, kesehatan masyarakat dll. Dengan mengambil tema "Healthy Live for Piligrime" kerjasama Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia Cabang Sulawesi Selatan dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Sulawesi.
JUMLAH JEMAAH HAJI 2017 MENINGKAT, MENKES HARAPKAN TAMBAHAN TENAGA KESEHATAN
20 Maret 2017
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan kesehatan haji terutama saat jemaah haji berada di Arab Saudi, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp,M(K), mengharapkan adanya tambahan jumlah tenaga kesehatan haji Indonesia yang akan bertugas. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah jemaah haji Tahun 2017 yang cukup besar.
'Kiranya keberadaan tim kesehatan haji dapat ditingkatkan jumlahnya mengingat jumlah jemaah haji telah mencapai 221.000 orang', ujar Menkes pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, Senin siang (20/3).
Menkes mengharapkan adanya penambahan jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) pada penyelenggaraan kesehatan haji 2017. Hal ini dikarenakan terdapat peningkatan jumlah jemaah haji menjadi 221.000 jemaah haji dengan jumlah kloter lebih kurang sebanyak 505 kloter, bertambah 121 kloter dari sebelumnya hanya 384 kloter. TKHI yang bekerja di setiap kloter terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat. Selain itu, diperkirakan sebanyak 10% dari total kloter, yakni 51 kloter merupakan kloter risiko tinggi (Risti) yaitu kelompok jemaah haji dengan usia > 60 tahun dan menyandang penyakit kronis. Kloter risti memerlukan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 2 dokter dan 3 perawat (semula 1 dokter dan 2 perawat), sehingga perlu penambahan 102 orang petugas kesehatan.
Selanjutnya, pada penyelenggaraan kesehatan haji pada tahun sebelumnya, sejumlah 306 PPIH Arab Saudi bidang kesehatan bertugas di setiap sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di bandara, mekkah dan Madinah serta di pos klinik saat Arafah, Musdalifah dan Mina. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri dari tim promotif preventif (TPP), tim kuratif rehabilitatif (TKR), dan tim gerak cepat (TGC) dan tenaga pendukung kesehatan yang direkruit dari mukimin Arab Saudi yang diberikan pelatihan dasar kesehatan. Mengingat jumlah jemaah haji tahun ini sebanyak 221.000 dan jumlah pondokan/hotel dalam setiap kloter menjadi lebih banyak, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di KKHI Mekkah yang semula 150 tempat tidur menjadi 250 tempat tidur. Maka dibutuhkan pula tambahan sebanyak 80 orang tenaga PPIH Arab Saudi bidang kesehatan dari semula 306 orang menjadi 386 orang.
'Tidak mungkin kami dapat bekerja optimal dengan jumlah Jemaah haji yang begitu besar. Bila tidak ditambah, khawatir pelayanan kesehatan haji akan keteteran', imbuh Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan kesehatan haji terutama saat jemaah haji berada di Arab Saudi, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp,M(K), mengharapkan adanya tambahan jumlah tenaga kesehatan haji Indonesia yang akan bertugas. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah jemaah haji Tahun 2017 yang cukup besar.
'Kiranya keberadaan tim kesehatan haji dapat ditingkatkan jumlahnya mengingat jumlah jemaah haji telah mencapai 221.000 orang', ujar Menkes pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, Senin siang (20/3).
Menkes mengharapkan adanya penambahan jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) pada penyelenggaraan kesehatan haji 2017. Hal ini dikarenakan terdapat peningkatan jumlah jemaah haji menjadi 221.000 jemaah haji dengan jumlah kloter lebih kurang sebanyak 505 kloter, bertambah 121 kloter dari sebelumnya hanya 384 kloter. TKHI yang bekerja di setiap kloter terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat. Selain itu, diperkirakan sebanyak 10% dari total kloter, yakni 51 kloter merupakan kloter risiko tinggi (Risti) yaitu kelompok jemaah haji dengan usia > 60 tahun dan menyandang penyakit kronis. Kloter risti memerlukan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 2 dokter dan 3 perawat (semula 1 dokter dan 2 perawat), sehingga perlu penambahan 102 orang petugas kesehatan.
Selanjutnya, pada penyelenggaraan kesehatan haji pada tahun sebelumnya, sejumlah 306 PPIH Arab Saudi bidang kesehatan bertugas di setiap sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di bandara, mekkah dan Madinah serta di pos klinik saat Arafah, Musdalifah dan Mina. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri dari tim promotif preventif (TPP), tim kuratif rehabilitatif (TKR), dan tim gerak cepat (TGC) dan tenaga pendukung kesehatan yang direkruit dari mukimin Arab Saudi yang diberikan pelatihan dasar kesehatan. Mengingat jumlah jemaah haji tahun ini sebanyak 221.000 dan jumlah pondokan/hotel dalam setiap kloter menjadi lebih banyak, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di KKHI Mekkah yang semula 150 tempat tidur menjadi 250 tempat tidur. Maka dibutuhkan pula tambahan sebanyak 80 orang tenaga PPIH Arab Saudi bidang kesehatan dari semula 306 orang menjadi 386 orang.
'Tidak mungkin kami dapat bekerja optimal dengan jumlah Jemaah haji yang begitu besar. Bila tidak ditambah, khawatir pelayanan kesehatan haji akan keteteran', imbuh Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id
Selasa, 07 Maret 2017
Peraturan Perundang-undangan Berkaitan Dengan Penyelenggaraan Haji dan Umrah
1. UU No. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji < Download Pdf >
2. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan < Download Pdf >
3. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan < Download Pdf >
4. PERMENKES No. 13 THN 2016_Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional < Download pdf >
5. PERMENKES No. 15 THN 2016_Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji < Download Pdf >
6. PERMENKES No. 62 THN 2016_Penyelenggaraan Kesehatan Haji < Download pdf >
7. KEPMENKES No. HK.02.02-MENKES-313-2016_Penunjukan RS Pelaksana Vaksinasi Meningitis Jemaah Umrah < Download Pdf >
8. KEPMENKES No.HK.02.02-MENKES-651-2016_Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Haji < Download Pdf >
2. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan < Download Pdf >
3. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan < Download Pdf >
4. PERMENKES No. 13 THN 2016_Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional < Download pdf >
5. PERMENKES No. 15 THN 2016_Istitthaah Kesehatan Jemaah Haji < Download Pdf >
6. PERMENKES No. 62 THN 2016_Penyelenggaraan Kesehatan Haji < Download pdf >
7. KEPMENKES No. HK.02.02-MENKES-313-2016_Penunjukan RS Pelaksana Vaksinasi Meningitis Jemaah Umrah < Download Pdf >
8. KEPMENKES No.HK.02.02-MENKES-651-2016_Formularium Obat dan Perbekalan Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Haji < Download Pdf >
Langganan:
Postingan (Atom)